POLISI TANGKAP PERAMBAH HUTAN LINDUNG

  • 13 Januari 2020 15:45
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan pelaku perambahan kawasan hutan lindung beserta barang bukti kayu ilegal jenis meranti saat konferensi pers di Mapolsek Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2020). Aparat kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku perambahan kawasan hutan lindung dengan inisial SL dan barang bukti berupa 40 batang kayu ilegal jenis meranti beserta satu unit gergaji mesin senso pada Kamis (2/1) di Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.75 MB
Creada
13/01/2020 15:45 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu