IMBAUAN LARANGAN PARKIR MOBIL SEMBARANGAN
Pengendara motor melintas di bawah spanduk imbauan larangan parkir mobil sembarang tempat, di kawasan RW 22 Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Warga setempat melakukan penerapan imbauan larangan parkir mobil di sembarang jalan serta mengharuskan memiliki garasi sebelum beli mobil guna mengembalikan hak pejalan kaki di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Foto relacionada