UNGKAP KASUS LAYANAN TERAPI STEM CELL

  • 16 Januari 2020 19:15
Polisi menunjukkan barang bukti kasus terapi "stem cell" kepada wartawan saat rilis kasus kejahatan yang dilakukan klinik layanan terapi "stem cell" (sel punca) di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Polisi mengamankan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH selaku dokter umum di klikik sel punca tak berizin (ilegal) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. .ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2747
Tamaño del archivo
2.04 MB
Creada
16/01/2020 19:15 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu