PERJANJIAN JUAL BELI WHITE CLAY
Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Mulyono Prawiro berpidato usai melakukan penandatanganan perjanjian jual beli tanah liat (white clay) antara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan PT Semen Baturaja (Persero) Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Perjanjian jual beli tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembuatan pupuk NPK, white clay yang merupakan komponen perekat dari tiga unsur kimia pembuatan pupuk NPK yaitu nitrogen, phosphae dan kalium. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto relacionada