UNGKAP KASUS SENJATA API ILEGAL

  • 28 Januari 2020 14:15
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti saat rilis kasus senjata api ilegal di Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (28/1/2020). Polres Kota Tangerang menangkap satu pelaku perakit senjata api ilegal dengan barang bukti empat buah senjata api dari airsoft gun jenis Mayer, 34 senjata replika serta 1.105 amunisi peluru dengan ancaman hukuman paling berat hukuman mati. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.24 MB
Creada
28/01/2020 14:15 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Andika Wahyu