PLEDOI ISMETH
JAKARTA, 9/8 - PLEDOI ISMETH. Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah duduk dalam sidang pledoi atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8). Ismeth Abdullah mengatakan pengadaan mobil kebakaran pada tahun 2004-2005 di Otorita Batam didasarkan pada kebutuhan yang mendesak. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/10.
Foto relacionada