SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP IMPOR IKAN

  • 10 Februari 2020 15:55
Terdakwa kasus suap impor ikan Mujib Mustofa menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/2/2020). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Mujib dengan dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena dinilai bersalah menyuap mantan direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
960.79 KB
Creada
10/02/2020 15:55 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf