SIDANG DAKWAAN KORUPSI KONDENSAT
Terdakwa mantan Deputi Finansial Ekonomi Badan Pemasaran dan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) Djoko Harsono (kiri) dan terdakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (kanan) menjalani sidang kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp35 triliun itu beragendakan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Foto relacionada