DITUNTUT ENAM TAHUN

  • 16 Agustus 2010 17:05
JAKARTA, 16/8 - DITUNTUT ENAM TAHUN. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo (kanan) menerima berkas tuntutan dari JPU saat sidang tuntutan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/8). Oleh Jaksa Penuntut Umum, Anggodo dituntut enam tahun penjara denda Rp 200 juta subsider enam bulan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2656x1803
Tamaño del archivo
3.59 MB
Creada
16/08/2010 17:05 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor