GAGALKAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 24 Februari 2020 18:35
Petugas menunjukkan barang bukti "baby lobster" yang akan diselundupkan saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (24/2/2020). Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.028 ekor baby lobster jenis Pasir dan 980 ekor jenis Mutiara senilai sekitar Rp1,5 miliar di area apron Bandara Ngurah Rai saat akan diselundupkan oleh tersangka berinisial AH yang yang akan menaiki pesawat rute Denpasar-Singapura. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2072x1374
Tamaño del archivo
298.33 KB
Creada
24/02/2020 18:35 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Andika Wahyu