PEMUSNAHAN UANG RUPIAH PALSU
Petugas menunjukkan uang Rupiah palsu yang akan dimusnakan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat rentang Januari 2017 hingga Januari 2018. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/hp.
Foto relacionada