VONIS WARGA NEGARA THAILAND PENYELUNDUP NARKOTIKA

  • 26 Februari 2020 19:50
Warga Negara Thailand Kasarin Khamkhao (kanan) dan Sanicha Meneetes (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (26/2/2020). Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama 16 tahun dalam kasus penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali dengan barang bukti sabu seberat 892 gram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3959x2623
Tamaño del archivo
1.26 MB
Creada
26/02/2020 19:50 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf