GELAR KASUS PERJUDIAN

  • 5 Maret 2020 20:00
Polisi menunjukkan barang bukti beserta tujuh tersangka saat gelar perkara perjudian di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (5/3/2020). Berdasarkan laporan warga, Satreskrim Polres Temanggng berhasil meringkus tujuh tersangka bandar dan pelaku judi dadu, berinisial ARM, HRT, WHY, GND, ASG, LLT, dan ST yang dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara . ANTARA FOTO/Anis Efizudin/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.14 MB
Creada
05/03/2020 20:00 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor
Audy Mirza Alwi