UNGKAP KASUS NARKOTIKA DI TANGERANG

  • 9 Maret 2020 12:00
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti narkotika saat rilis di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (9/3/2020). Satnarkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan 23 tersangka dan mengungkap 17 perkara kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram dan tembakau sintesis seberat 752 gram selama kurun waktu dua minggu terakhir. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.03 MB
Creada
09/03/2020 12:00 WIB
Fotógrafo
Fauzan
Editor
Widodo S Jusuf