SIDANG PERDANA KADIS PUPR INDRAMAYU

  • 9 Maret 2020 16:35
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Kadis PUPR Kabupaten Indramayu nonaktif, Omarsyah (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Omarsyah didakwa menerima uang hingga Rp2,4 miliar dari pengusaha Carsa ES untuk memuluskan proyek pembangunan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2662
Tamaño del archivo
1.37 MB
Creada
09/03/2020 16:35 WIB
Fotógrafo
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus