RILIS KASUS KOSMETIK ILEGAL

  • 9 Maret 2020 18:55
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (kanan) didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Anton Setiawan (kedua Kanan), Kasubdit Indagsi AKBP Richard Pakpahan (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kosmetik ilegal di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (9/3/2020). Polda Sumatera Selatan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti komestik ilegal sebanyak 3.428 buah kosmetik ilegal yang dijual melalui aplikasi jual beli online dan media sosial. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.95 MB
Creada
09/03/2020 18:55 WIB
Fotógrafo
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus