SIDANG SJAHRIL DJOHAN

  • 30 Agustus 2010 17:55
JAKARTA, 30/8 - SIDANG SJARIL DJOHAN. Terdakwa dugaan makelar kasus terkait PT Salma Arwana Lestari (SAL), Sjahril Djohan (kiri) berdikusi dengan pengacara Hotma Sitompul menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/8). Dalam BAP Syahril mengaku telah memberikan uang sebesar Rp500 juta kepada Susno, pada pertengahan Desember 2008. Uang tersebut diberikan oleh Haposan Hutagalung selaku kuasa hukum pemilik PT SAL, Ho Kian Huat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2110
Tamaño del archivo
856.83 KB
Creada
30/08/2010 17:55 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor