POLDA KEPRI UNGKAP PERDAGANGAN TELUR PENYU ILEGAL

  • 16 Maret 2020 17:00
Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri AKBP Nugroho (tengah) memberikan keterangan pers pengungkapan tindak pidana perdagangan telur penyu di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/3/2020). Dirreskrimsus Polda Kepri berhasil menyita 1000 butir telur penyu yang diperjual belikan secara ilegal serta mengamankan lima orang tersangka penjualnya di Batam dan Tanjungpinang. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.43 MB
Creada
16/03/2020 17:00 WIB
Fotógrafo
M N Kanwa
Editor
Audy Mirza Alwi