UNGKAP KASUS PENYEBAR HOAKS COVID-19

  • 18 Maret 2020 13:35
Petugas menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.39 MB
Creada
18/03/2020 13:35 WIB
Fotógrafo
Irfan Anshori
Editor
Widodo S Jusuf