DUKUN PALSU
PASURUAN, 16/9 - DUKUN PALSU. Seorang tersangka dukun palsu menunjukkan alat-alat yang digunakan praktik menipu saat diekspose di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (16/9). Dukun palsu tersebut diringkus polisi setelah menipu dua korban senilai Rp 21 juta dengan cara menjanjikan bisa meruibah daun menjadi uang, serta merubah status sosial seseorang menjadi lebih baik. FOTO ANTARA/Musyawir/ed/ama/10.
Foto relacionada