SOSIALISASI PERATURAN WAJIB MEMAKAI MASKER

  • 10 April 2020 17:25
Anggota polisi memandu pedagang kaki lima untuk mengenakan masker saat sosialisasi Peraturan Memakai Masker dan Langkah Menghadapi Bahaya COVID-19 di Pasar Pocis, Kota Serang, Banten, Jumat (10/4/2020). Untuk menekan penyebaran COVID-19, Pemda setempat menerbitkan peraturan yang mewajibkan semua warga untuk mengenakan masker saat keluar rumah dan bagi yang melanggar akan didenda harus menyediakan dua buah masker. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2707
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
10/04/2020 17:25 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf