ELPIJI ILEGAL
SURABAYA, 22/9 - ELPIJI ILEGAL. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung (2 kiri), bertanya kepada salah seorang tersangka praktik pengisian elpiji ilegal, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (22/9). Praktik pengisian elpiji dengan cara menyuntikkan gas dari tabung elpiji tiga kilogram ke tabung 220 gram yang dilakukan dua tersangka tersebut, tidak memiliki ijin usaha dan membahayakan keselamatan diri serta masyarakat sekitar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/pd/10
Foto relacionada