RAZIA PLAT NOMOR KENDARAAN LUAR JAKARTA

  • 27 Mei 2020 15:35
Petugas Dishub Jakarta memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan juga Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta saat razia plat nomor kendaraan luar Jakarta di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Pengendara yang tidak memiliki SIKM Jakarta kemudian diputar balik agar tidak memasuki wilayah ibu kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2892
Tamaño del archivo
2.16 MB
Creada
27/05/2020 15:35 WIB
Fotógrafo
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu