TKW TAK DIHAJI

  • 27 Agustus 2007 18:49
BATAM, 27/8 - TAK DIGAJI. Para tenaga kerja waniata yang menghuni tempat penampungan sementara di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Baru, Malaysia, sejak 19 Januari 2006, saat dijenguk rombongan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Senin (27/8). Mereka menunggu keputusan pengadilan setempat atas kasus tidak dibayar gaji oleh majikannya selama 14 tahun tujuh bulan. FOTO ANTARA/Jo Seng Bie/ama/07
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1375
Tamaño del archivo
377.36 KB
Creada
27/08/2007 18:49 WIB
Fotógrafo
Josengbie
Editor