PEMBATASAN PEREKAMAN KTP DI MADIUN

  • 3 Juni 2020 20:55
Petugas melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di gedung pusat pelayanan publik Pemkab Madiun, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membatasi pelayanan permohonan perekaman KTP Elektronik maksimal 20 pemohon per hari karena harus dilakukan dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2673
Tamaño del archivo
917.69 KB
Creada
03/06/2020 20:55 WIB
Fotógrafo
Siswowidodo
Editor
Fanny Octavianus