SIDANG ANAND KRISNA

  • 14 Oktober 2010 19:10
JAKARTA, 14/10. SIDANG ANAND KRISNA.Terdakwa kasus pelecehan seksual, Anand Krishna (kiri) didampingi pengacaranya di dalam ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel, Kamis (14/10) Anand Krisna didakwa dengan pasal 290 dan 294 KUHP tentang pelecehan seksual, Dalam sidang perdana dakwaan ini majelis hakim memutuskan tertutup untuk umum, lantaran substansi dakwaan dinilai terlalu vulgar. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/nz/10.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2500x1766
Tamaño del archivo
1.89 MB
Creada
14/10/2010 19:10 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor