SIDANG DAKWAAN TOMTOM DABUL QOMAR

  • 15 Juni 2020 16:00
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar (kanan) berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung Tahun Anggaran 2012-2013 yang merugikan keuangan negara hingga Rp69 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2299x1532
Tamaño del archivo
984.79 KB
Creada
15/06/2020 16:00 WIB
Fotógrafo
Sigid Kurniawan
Editor
Widodo S Jusuf