POLISI TANGKAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI ACEH BARAT

  • 24 Juni 2020 18:20
Personel Kepolisian Polres Aceh Barat memperlihatkan pelaku tindak pidana ilegal mining (penambangan emas ilegal) bersama barang bukti alat berat ekskavator saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/6/2020). Satreskrim Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tujuh pelaku tindak pidana ilegal mining beserta barang bukti satu unit alat berat jenis ekskavator, satu botol aqua berisi emas bercampur pasir, satu set alat penyaring emas dan satu buah alat indang emas pada Selasa (23/6/2020) di kawasan Desa Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.13 MB
Creada
24/06/2020 18:20 WIB
Fotógrafo
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus