KEJAGUNG TAHAN PEJABAT AKTIF BEA CUKAI BATAM

  • 24 Juni 2020 22:25
Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) menutupi wajahnya dengan kertas saat menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Kejaksaan Agung menahan tiga orang tersangka yeng merupakan Kasi Pabean dan Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam yakni Kamaruddin Siregar, Dedi Aldrian, dan Haryono Adi W terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada 2018 hingga 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
24/06/2020 22:25 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus