SIDANG VONIS PENUSUKAN WIRANTO

  • 25 Juni 2020 14:55
Layar menampilkan sidang pembacaan putusan kasus penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto dengan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (25/06/2020). Majelis hakim memvonis terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara 12 tahun penjara, terdakwa Fitri Diana sembilan tahun penjara dan terdakwa Samsudin alias Abu Basilah lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme serta perencanaan tindak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1619x1080
Tamaño del archivo
323.43 KB
Creada
25/06/2020 14:55 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Zarqoni Maksum