TANGKAPAN 25 KILOGRAM SABU
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti sabu kepada wartawan saat merilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (30/6/2020).Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 25 kilogram dari dua orang tersangka. Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut dan darat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto relacionada