PENANGKAPAN PENYEBAR BERITA BOHONG KONDISI PERBANKAN NASIONAL

  • 3 Juli 2020 16:20
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Awi Setyono (kiri) dan Kepala Departmen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing (kanan) menunjukkan barang bukti penyebaran berita bohong tentang kondisi perbankan nasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial IS dan AY terkait penyebaran berita bohong melalui media sosial tentang kondisi perbankan nasional dan ajakan penarikan dana perbankan secara massal. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5568x3712
Tamaño del archivo
1.06 MB
Creada
03/07/2020 16:20 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor
Prasetyo Utomo