ATURAN KAPASITAS ANGKUT KRL COMMUTER LINE
Sejumlah calon penumpang bergegas naik KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) meminta pelonggaran aturan tentang kapasitas angkut maksimum Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan meningkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen sehingga mampu mengurangi kepadatan antrean calon penumpang di stasiun. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Foto relacionada