DIPERKISA KPK
JAKARTA, 28/10- DIPERKISA KPK. Gubernur Sumatra Utara, Syamsul Arifin usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Syamsul dalam kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat 2000-2007, saat Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat dan diduga menyelewengkan dana hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp99 miliar.FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ama/10.
Foto relacionada