EKSEKUSI CAMBUK DI TENGAH PANDEMI COVID-19

  • 24 Juli 2020 19:20
Terpidana kasus maisir (perjudian) menjalani hukuman 20 kali cambukan di Stadion Tunas Bangsa, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/7/2020). Pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar hukum jinayat yang pertama kali digelar sejak pandemi COVID-19 itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan tidak boleh disaksikan warga. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3953x2668
Tamaño del archivo
639.77 KB
Creada
24/07/2020 19:20 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf