PENAHANAN TERSANGKA BARU KASUS SUAP PROYEK PUPR

  • 27 Juli 2020 20:30
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2020). KPK menetapkan Hong Arta sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 yang sebelumnya telah menyeret 11 orang tersangka, salah satunya mantan Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
1.94 MB
Creada
27/07/2020 20:30 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo