PENGUNGKAPAN KASUS PUPUK ILEGAL
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal (kanan) melihat ratusan karung pupuk pertanian ilegal atau palsu yang berhasil diamankan polisi saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (28/7/2020). Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk pertanian ilegal atau palsu yang dikemas menggunakan kemasan bermerek resmi dan menangkap dua pelaku serta menyita 551 karung pupuk ilegal. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Foto relacionada