DJOKO TJANDRA DISERAHKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

  • 31 Juli 2020 22:15
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4176x2784
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
31/07/2020 22:15 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Widodo S Jusuf