SANKSI DENDA PELANGGAR ATURAN PSBB JAKARTA
Sejumlah anak bermain layang-layang menggunakan masker dan pelindung wajah di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2020). Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan Rp.2,47 miliar dari hasil denda pelanggar aturan protokol kesehatan selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sudah disetorkan ke kas daerah. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Foto relacionada