SOSIALISASI PENCEGAHAN COVID-19 DI REST AREA
Petugas Gabungan dari Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rest area 234 Mesuji, Lampung, Selasa (25/8/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto relacionada