PENERAPAN SANKSI TIDAK MENGGUNAKAN MASKER DI BOGOR

  • 6 September 2020 11:05
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan pakaian hazmat membawa seorang pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan tandu menuju pemakaman di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/9/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up dan tahapan prosesi pemakaman COVID-19, hal tersebut untuk memberikan efek jera bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.94 MB
Creada
06/09/2020 11:05 WIB
Fotógrafo
Yulius Satria Wijaya
Editor
Fanny Octavianus