AKTIVITAS PERKANTORAN JAKARTA MENJELANG PSBB
Sejumlah pekerja beraktivitas di perkantoran kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020 guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan terus meningkat. Nantinya hanya ada 11 bidang usaha yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal dan tidak boleh peroperasi penuh seperti biasa dengan menerapkan pembatasan jumlah karyawan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.
Foto relacionada