JUMLAH DENDA PELANGGAR PSBMK KOTA BOGOR
Satpol PP Kota Bogor mendata warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) saat terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker, di Layung Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Satpol PP Kota Bogor mencatat semenjak diberlakukannya PSBMK selama sepekan sudah terkumpul denda dengan total Rp.36.760.000 yang berasal dari 174 pelanggaran mulai tempat usaha hingga individu. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto relacionada