UNGKAP KASUS KORUPSI DANA DESA

  • 16 September 2020 13:00
Polisi menunjukan barang bukti korupsi pada konferensi pers di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020). Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, ADD, Bankeu Ciamis, Banprov Jabar, PBB, sewa tower dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2018 oleh mantan Kepala Desa Nagarajaya, inisial AH periode 2013-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp510.945.271. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4712x3121
Tamaño del archivo
1.34 MB
Creada
16/09/2020 13:00 WIB
Fotógrafo
Adeng Bustomi
Editor
Andika Wahyu