PENERAPAN JAM MALAM DI MASA PSBM
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa identitas kependudukan warga yang hendak melintas ketika penerepan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020) malam. Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBM dan penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB sampai 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto relacionada