SIDANG PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN
Warga pelanggar protokol kesehatan mengikuti sidang tindak pidana ringan di GOR Tennis Indoor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (24/9/2020). Sidang tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda sebesar Rp150 ribu tersebut dilakukan untuk menerapkan disiplin dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz
Foto relacionada