PEMERIKSAAN JAROT SUBANA
Tersangka Mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Jarot Subana menjalani pemeriksaaan lanjutan terkait kasus korupsi pembangunan 14 proyek fiktif PT Waskita Karya pada 2009-2015 yang merugikan negara hingga Rp202 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto relacionada