UANG PALSU

  • 5 September 2007 17:47
SEMARANG, 5/9 - UANG PALSU. Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat memperlihatkan sejumlah barang bukti uang palsu lembaran Rp100 ribu senilai Rp22,5 juta yang berhasil diamankan petugas dari dua tersangka pengedarnya, W dan D, di Mapolwiltabes Semarang, Rabu (5/9). Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu tersebut. FOTO ANTARA/R Rekotomo/ss/ama/07
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1531x2048
Tamaño del archivo
528.3 KB
Creada
05/09/2007 17:47 WIB
Fotógrafo
R Rekotomo
Editor