ARY MULADI DITAHAN

  • 9 Desember 2010 17:25
JAKARTA, 9/12 - ARY MULADI DITAHAN. Tersangka kasus percobaan penyuapan kepada dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Ari Muladi (kemeja biru) dibawa oleh petugas menuju mobil tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12). Ari dijerat pasal 15 dan pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena dianggap sebagai pihak yang dengan sengaja merintangi proses penyidikan atas tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2037x1359
Tamaño del archivo
2.14 MB
Creada
09/12/2010 17:25 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor