ARY MULADI DITAHAN

  • 9 Desember 2010 17:30
JAKARTA, 9/12 - ARY MULADI DITAHAN. Tersangka kasus percobaan penyuapan kepada dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Ari Muladi (tengah) dibawa menuju mobil tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12). Ari dijerat pasal 15 dan pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena dianggap sebagai pihak yang dengan sengaja merintangi proses penyidikan atas tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1331x859
Tamaño del archivo
946.95 KB
Creada
09/12/2010 17:30 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor